Halaman

Sabtu, 18 September 2004

1 Tahun buat BHM

PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap pemimpin redaksi Majalah Berita Mingguan Tempo Bambang Harymurti.

Bambang Harymurti dinyatakan terbukti menyiarkan berita bohong yang dengan sengaja menimbulkan keonaran dalam masyarakat, pencemaran nama baik dan tindak pidana fitnah secara bersama-sama terhadap Tomy Winata. selengkapnya...

-----------
Dewan Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) seluruh Indonesia, Urban Poor Consortium (UPC), Yayasan TIFA, Komunitas Utan Kayu (KUK), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Front Perjuangan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA), Laskar Pemuda Rakyat Miskin (LPRM), Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI), Gaspermindo , Sarikat Pemuda Indonesia, KIKES, TURC (Trade Union Rights Center), Jaringan Mahasiswa Demokratik (JMD), Gabungan Serikat Buruh Merdeka (GSBM), PRP (Perhimpunan Rakyat Pekerja), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Aspek Indonesia, SPN Banten , Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat (Jaker), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Tolak PHK (ATP), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Forum Pers Mahasiswa Jakarta (FPMJ), Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), Gerakan Mahasiswa Sosialis (GMS), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Democratic Civilian Community (DCC), Serikat Pembaca dan Konsumen Media (SPKM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jakarta, International Federation of Journalists (IFJ), South East Asian Press Alliance (SEAPA), National Union of Journalists (NUJ) Philippina, Australian Journalists Association (AJA), Serikat Penerbit Surat Kabar, Indonesia Corruption Watch, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Serikat Pekerja PT DI, Imparsial, Kontras , YLBHI, LBH Jakarta, PBHI, Rekan-rekan Pers......

Kalo lebih dari 50 organisasi di atas itu aja sampe turun ke jalan untuk mendukung BHM, kenapa kami tidak berbuat lebih dari itu. Maka, inilah yang kami lakukan:

Koran Tempo
Setelah konsultasi dengan percetakan, kami nekat memuat berita itu di atas dasar hitam. Blok hitam sebesar sekitar setengah halaman itu dicetak penuh dari punggung sampai ujung kanan halaman depan, membuat kesan koran yang disobek.




Tempo Interaktif
Sampai tulisan ini dibuat, front page Tempo Interaktif juga hitam, dengan tulisan putih, seperti ini:

Selain itu, editorial Koran Tempo dan Media Indonesia juga hanya blok hitam, tanpa tulisan. Rada basi, soalnya udah beberapa kali hal seperti itu dilakukan pada beberapa peristiwa lain.

Yang menarik, editorial Media Indonesia yang ditayangkan Metro TV jadinya tanpa narasi, hanya montase rekaman sejak peristiwa penyerangan ke kantor Tempo, sampe keputusan PN Jakpus kemaren.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar